Home News SBY: Ada Pilgub atau Tidak, Ahok Harus Tetap Diproses

SBY: Ada Pilgub atau Tidak, Ahok Harus Tetap Diproses

1014
0

SBY: Ada Pilgub atau Tidak, Ahok Harus Tetap Diproses

Muslimtoday.net- Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus diproses hukum terkait dugaan penistaan terhadap Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 51.Hal itu beliau sampaikan dalam konferensi pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11).

“Pak Ahok, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap menistakan agama. Ayok kita kembali ke situ dulu, penistaan agama itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita, kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi, sudah ada preseden dan sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini, yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi”, katanya.

“Kalau ingin negara tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, pak A Hok harus  diproses secara hukum,  jangan sampai dianggap kebal hukum”, jelas mantan Presiden Republik Indonesia dua periode ini. “Kalau beliau diproses, tidak boleh ada tudingan bahwa  pak A Hok tidak boleh disentuh”, lanjutnya. “Kalau itu dilakukan maka para penuntut keadilan tidak akan marah”, imbuhnya.

Advertisement Jetpack

Terkait status Ahok sebagai salah satu pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Gubernur DKI, Februari 2017 mendatang SBY memandang bahwa hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk tidak menjalankan proses hukum terhadap Ahok. “Ada Pilgub atau tidak Ahok harus diproses, dan kalau diproses, pak A Hok tidak kehilangan statusnya sebagai calon”, ucapnya. “Jangan sampai jutaan rakyat indonesia nasibnya disandra oleh urusan satu orang yang tidak bisa diselesaikn secara tepat dan bijak”, pungkasnya. (mtn/Am).

 

Kata terkait: SBY dukung proses Ahok, Ahok penistaan Al Qur’an, penistaan Al Ma’idah 51 Ahok

Previous articleMIUMI Sulsel: Demontrasi Damai Tidak Termasuk Pembangkangan
Next article4 Dampak Negatif Reklamasi Ahok

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here